Tujuan utama dari artikel ini adalah untuk
menguraikan aspek metodologis yang mengintegrasikan konsep kekritisan
(criticality) dengan LCA untuk mengatasi dampak dari penggunaan sumber daya
alam.
Artikel ini memperluas ruang lingkup
praktek LCA saat ini dari yang digunakan hanya sebagai alat penilaian dampak
lingkungan untuk memasukkan aspek-aspek lain seperti komponen geopolitik dan
sosial di samping aspek geologi untuk memperluas ke konteks LCSA. Hal ini
dilakukan dengan mengidentifikasi rantai pasok dan memberikan penilaian risiko
berdasarkan aspek geopolitik.
Batasan dari metode yang digunakan pada
artikel ini adalah belum adanya keterkaitan yang jelas dengan LCA. Pada umumnya
dampak lingkungan pada LCA dihitung per functional unit yang dicantumkan dalam
goal dan scope definition. Namun dalam artikel ini, faktor risiko geopolitik
yang digunakan hanya menghasilkan nilai risiko antar sumber daya yang bersifat
relatif dan belum sepenuhnya dikaitkan dengan functional unit. Sehingga
pengembangan lebih lanjut diperlukan untuk menjabarkan nilai risiko yang dapat
menggambarkan nilai masing-masing sumber daya yang dihitung berdasarkan
functional unit.
Discussion:
fokus utama artikel ini adalah untuk menilai aspek geopolitik sebagai aspek
yang berpotensi mengganggu keberlanjutan pasokan sumber daya dalam jangka
pendek. Namun, sebagian orang berpendapat bahwa seharusnya aspek sosio-ekonomi
seperti aspek geopolitik seharusnya dianalisis menggunakan alat lain selain
LCA. Sebab LCA dirancang untuk menilai dampak potensial suatu produk pada lingkungan
per functional unit secara ‘snapshot’. Sehingga sangat sulit untuk menilai
dampak dari aspek sosio-ekonomi yang seringkali berubah tergantung kondisi
ekonomi dan sosial yang berubah-ubah. Satu solusi yang disebutkan dalam artikel
ini ialah mengintegrasikan keduanya bukan menggunakan LCA melainkan LCSA.
Artikel
ini menggunakan metodologi integrasi yang dibuat oleh Gemechu. Namun yang
membedakan adalah artikel ini memasukkan variabel produksi dalam negeri dan
rantai pasok multi-stage dalam perhitungan sehingga model yang dihasilkan akan
lebih realistis.
Hasil
penilaian pada artikel ini dapat mengidentifikasi risiko perdagangan pada
sumber daya tertentu yang dibuat berdasarkan data impor dan faktor risikonya.
Hasil penilaian ini dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengidentifikasi
sumber potensial dan dapat menjadi informasi berguna bagi perumusan strategi
manajemen lingkungan dan manajemen rantai pasok. Pengaplikasian hasil penilaian
ini memerlukan pemahaman terhadap sistem rantai pasok secara utuh, komoditas
pasar secara global, sumber data, dan penilaian dampak (life cycle impact
assessment). Berdasarkan hal ini maka hasil penilaian jurnal ini dapat
memetakan kontribusi risiko pada semua negara yang menjadi mitra perdagangan
sehingga harapannya suatu industri dapat memilih mana mitra perdagangan yang
lebih stabil dibanding yang lain sehingga risiko yang diakibatkan oleh faktor
geopolitik dapat dikurangi.
Conclusion: Artikel ini
memperluas penilaian faktor risiko geopolitik untuk mengevaluasi negara-negara
penghasil dan pengimpor bahan bakar fosil petroleum, propena, dan
acrylonitrile. Perhitungan faktor risiko geopolitik diperluas dengan memasukkan
variabel produksi dalam negeri dan rantai pasok multi-stage. Hasil dari
penilaian ini adalah nilai faktor risiko pada masing-masing negara dan
klasifikasi negara-negara tersebut menjadi 4 kategori. Hasil penilaian ini
dapat diintegrasikan dengan LCSA sehingga dapat mengevaluasi dampak suatu
produk berdasarkan aspek lingkungan dan sosial ekonomi per functional unit.
Namun dalam artikel ini belum terdapat keterkaitan yang jelas dengan LCA karena
nilai risiko yang dimunculkan belum dapat menggambarkan dampak suatu sumber
daya terhadap lingkungan dan sosial ekonomi per satuan unit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar